| |
TAX DUE DILIGENCE REVIEW (ALL TAX REVIEW) Menguji Kepatuhan & Mengidentifikasi Resiko & Melakukan Antisipasi Kamis, 15 Mei 2008 09.00 - 16.30, Hotel Bumikarsa Bidakara - Jakarta | |
OUTLINE 1. Pengantar Tax Review 2. Tax Review = Penerapan metode pemeriksaan pajak DJP oleh pihak perusahaan 3. Menguji tingkat kepatuhan wajib pajak 4. Mengidentifikasi resiko pajak potensial 5. Menyusun langkah antisipasi 6. Tax review atas PPh Potput / Withholding Tax (PPh Ps 21/26, 22, 23/26, 24 & Final) 7. Tax Review atas PPh Badan 8. Tax Review atas PPN & PPnBM
| |
TAX PLANNING & TAX MANAGEMENT (Strategi Praktis Efisiensi PPh Badan, Withholding Taxes & PPN) Senin - Selasa, 26 - 27 Mei 2008 09.00 - 16.30, Hotel Bumikarsa Bidakara - Jakarta | |
OUTLINE 1. Konsep, Tujuan, & Tahapan Tax Planning. 2. Permasalahan dalam Perencanaan Pajak. 3. Tax Planning PPN: objek, subjek, DPP, tempat & saat terutang PPN, Faktur, Pengkreditan, Restitusi, Fasilitas. 4. Tax Planning PPh: Penyusutan & revaluasi aktiva tetap, leasing, transaksi afiliasi, pembebanan biaya, pengkreditan pajak, pengelolaan transaksi, penyertaan, merger. 5. Tax Planning untuk withholding tax (Pasal 21, 23/26, Final) dan Perencanaan Pajak Internasional.
| |
STRATEGI PENGELOLAAN PPN UNTUK KEBERHASILAN RESTITUSI DAN PEMERIKSAAN PPN Rabu, 28 Mei 2008 09.00 - 16.30, Hotel Bumikarsa Bidakara - Jakarta | |
OUTLINE 1. Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. 2. Manajemen faktur pajak masukan dan faktur pajak keluaran untuk keperluan restitusi. 3. Persiapan menghadapi penelitian dan pemeriksaan. 4. Menyiapkan lampiran dan kelengkapan dokumen seperti; surat jalan, invoice, SSP, PIB, PEB, LPS, Bill of Lading, dll. 5. Manajemen Restitusi kelebihan PPN oleh PKP kriteria tertentu. 6. Pengambalian pendahuluan untuk WP patuh (dengan diterbitkannya SKPPKP). 7. Syarat menjadi WP patuh & pencabutan WP patuh.
| |
TATACARA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN FISKAL, PENYAJIAN PAJAK TANGGUHAN (PSAK 46) Kamis, 29 Mei 2008 09.00 - 16.30, Hotel Bumikarsa Bidakara - Jakarta | |
OUTLINE 1. Pengertian (akuntansi pajak tangguhan, kewajiban, beban pajak tangguhan, beban pajak kini, pendapatan tangguhan, tax base, accounting base, time difference & permanent difference. 2. Pengakuan awal aktiva pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan, serta review periodik atas aktiva dan kewajiban pajak tangguhan. 3. Pengukuran pajak tangguhan, penilaian kembali aktiva pajak tangguhan 4. Penyajian aktiva dan kewajiban pajak tangguhan di neraca, penyajian beban dan pendapatan pajak tangguhan di laporan laba rugi. 5. Penyajian PPh final dalam laporan keuangan 6. Pengungkapan pajak kini dan pajak tangguhan dalam laporan keuangan 7. Penyajian Surat Ketetapan Pajak (SKP) dalam laporan keuangan dalam menerima atau mengajukan keberatan/banding SKP 8. Diskusi dan Studi Kasus | |
Instruktur : TIM Instruktur MUC Consulting Group | |
Investasi : Rp. 1.000.000,- net/hari (Discount 50% Bagi Peserta ke empat dari satu perusahaan untuk satu topik yang sama | |
INFORMASI & REGISTRASI : MUC Development Center Edih Suryadi Telp : (62-21) 7884 1036, 7884 7078; Fax. (62-21) 7884 1035 |
Wednesday, May 7, 2008
INFO : Training Pajak Mei 2008 ( TAX REVIEW, TAX PLANNING DAN PPN)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment