TRISEWU LEADERSHIP INSTITUTE | |
2 DAYS PUBLIC CLASS | |
DEVELOPING PEFORMANCE MANAGEMENT FOR SUPERVISOR, MANAGER & EXECUTIVE (Batch 2)
1- 2 Juli 2009, pukul 08.30 – 16.30 wib Apartemen Batavia – Jakarta
| |
POKOK PEMBAHASAN | |
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan seorang Supervisor, Manager maupun Executive dalam mengelola kinerja bawahan baik secara individu maupun unit kerja secara efektif, sehingga mendapatkan hasil yang optimal.
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan mampu:
| |
PESERTA | |
Para Supervisor, Manager & Executive yang yang ingin mengelola kinerja unit kerja serta bawahannya secara efektif.
| |
TRAINER | |
Bp. Budi Suthedjo Beliau menyelesaikan pendidikannya di Eduard College Australia. Setelah hampir 20 tahun bekerja di salah satu bank swasta nasional terbesar dengan posisi terakhir sebagai Kepala Diklat , beliau memutuskan menjadi Trainer Profesional. Beliau telah banyak membantu perusahaan di berbagai industri dalam pelatihan-pelatihan Management, Leadership dan Personal Development.
| |
INVESTASI | |
Rp.1.750.000,- / orang Rp.1.500.000,-/ orang (Early Bird, sblum 26 Juni 2009) Discount 15% (lebih dari 3 orang dari 1 perusahaan) Including : Materi Training, Lunch & Break, Sertifikat
| Pembayaran : Bank BCA a/c 5260302410 a.n PT. Trisewu Nagawarsa Cabang KS. Tubun Jakarta
|
PENAWARAN KHUSUS | |
· Bagi Member Trisewu (peserta yang pernah mengikuti kegiatan Public Class di Trisewu), yang mengikuti kelas ini akan mendapatkan voucher Carrefour sebesar Rp. 150.000 · Bagi Member Trisewu yang mereferensikan rekan/kerabatnya untuk mengikuti kelas ini akan mendapatkan voucher Carrefour sebesar Rp. 150.000
| |
INFORMASI | |
TRISEWU LEADERSHIP INSTITUTE Sentra Bisnis Jatibaru – Jl. Jatibaru Timur no. 56 Blok E 1 Jak-Pus 10150 Tlp. 3500136 ext. 204 Atau 93828252 ; 97529582 (Sdri. Iing) fax. 3523482 Email: seminar@trisewuleadership.com Website: www.trisewuleadership.com |
Tuesday, June 23, 2009
DEVELOPING PERFORMANCE MANAGEMENT (Batch 2), 1-2 Juli 2009
Workshop The Excellent Sales Coach; 1-2 Juli 2009
Mengapa peranan kepribadian dan nilai-nilai penjualan menjadi penting? Karena zaman sudah berubah. Masyarakat konsumen semakin cerdas dan persaingan yang luar biasa ketat adalah dua faktor yang memaksa peningkatan kompetensi penjualan. Cold sales, closing techniques, hadiah piring, gelas, dan payung sudah tak laku, begitu pun tipu muslihat dan bujuk rayu! Sekarang orang membeli karena mereka membutuhkan apa yang dijual—tak peduli siapa penjualnya—, bukan karena penjual mahir melakukan persuasi. Kesuksesan menjaring konsumen masa kini identik dengan kesuksesan menemukan orang yang membutuhkan apa yang dijual.
1. Sales berhasil mengidentifikasi siapa membutuhkan apa,
- STATE MANAGEMENT untuk menghadapi tantangan dalam menjual dan mengeliminasi negative self talks.
- Menggunakan KETERAMPILAN BERKOMUNIKASI untuk menggali informasi dari calon pembeli terutama bagaimana mengungkapkan benefit di pihak prospek.
- Teknik ‘PACE AND LEAD' yang sangat powerful untuk mengarahkan calon pembeli ingin mengetahui lebih lanjut tentang produk atau diri Anda (mengundang ketertarikan/curiosity).
- Memahami ‘THE SALES CONGRUEN MODEL' dan mempraktekkannya dengan gabungan teknik-teknik NLP.
- NEUROLOGICAL of Selling.
- PROFILING dengan METAPROGRAMS memudahkan seorang sales mengidentifikasi interest calon pembeli.
- Mampu BERNEGOSIASI sehingga Anda menjual tidak sekedar mencapai target revenue, tetapi target profit dan benefit suatu transaksi untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
- Membangun sikap pantang menyerah dan ulet dengan teknik ANCHOR, STATE MANAGEMENT, dan SELF-HYPNOSIS.
Filosofi NLP: Tidak ada orang yang tidak berkemampuan untuk sukses, yang ada hanya state (sikap tubuh dan mental) yang tidak tepat. Mengelola state yang tepat dapat meningkatkan rasa percaya diri untuk menjual.
NeuroLogical Levels memungkinkan kita melakukan alignment setiap level/sistem berpikir dengan lingkungan ‘di sini dan saat ini’ (ancaman dan kesempatan) hingga sistem Identitas. NeuroLogical Levels adalah model yang dikembangkan salah satu guru NLP terpandang, Robert Dilts. Dengan alignment (mengatur) level-level sistem proses berpikirnya akan membantu seorang penjual semakin efektif.
Menggunakan ketrampilan berkomunikasi untuk menggali informasi dari calon pembeli; apa kebutuhannya, apa yang diharapkannya dari produk Anda, value added apa yang ditawarkan Anda, alasan apa pembeli akan memilih Anda dari sekian banyak penjual yang ada di pasar, dan seandainya pada pertemuan kali tidak terjadi deal, adakah manfaatnya Anda kembali menemuinya? Kecakapan berkomunikasi yang dipelajari dari program workshop ini dapat digunakan untuk memahami bagaimana seorang sales dapat membantu pelanggan/pembeli daripada sekedar menawarkan.
Jika penjual akhirnya berhasil menemui seorang prospek, tugas selanjutnya adalah terus-menerus meningkatkan curiosity/ketertarikan calon pembeli sehingga komunikasi akan berlanjut dan presentasi mendapatkan perhatian. Pace and lead juga efektif digunakan dalam negosiasi term and condition. Dalam workshop ini, teknik pace and lead akan dilatih secara intensif.
Rabu-Kamis, 1-2 Juli 2009
Pukul 08.00-17.00 wib
Hotel Menara Peninsula – Jakarta Barat
Sales Manager, Sales Supervisor, Sales and Marketing Officer, Agen Asuransi, Praktisi Penjualan, dan Pebisnis lainnya.
FASILITAS:
Tempat pelatihan di hotel berbintang, modul, lunch, 2x coffee break, dan sertifikat.
INVESTASI:
REGULER: Rp 1.950.000,-/peserta
2. Albi Ariza – Sales Intikom
3. Eka Septy Widyawati – Account Executive PT Pratesis
4. Endang Hardijani – Sales Departemen PT Global Satria Aji
5. Enge Kusuma Hendra – Manager Orchid
6. Freddy Tanudjaja - Trainer
7. Johny Palenewen – Asisten Manager Sendik BRI Makassar
8. Komarulloh – Chief Supervisor PT Kumala Kencana Kreasindo
9. Nursaliah – Supervisor Marketing PT Ditajaya Mitra Perkasa
10. Poedjiati Tan – Manager Program NLP Coach Indonesia
11. Rina Sukawati – Supervisor Marketing PT Union Ajidharma
12. Risyad Fadli – Sales Division PT Global Satria Aji
13. Santosa Setianegara – NLP Practitioner
14. Suhartati – Marketing PT Ditajaya Mitra Perkasa
15. Tjhia Lyly Margaretha – Junior Supervisor PT Union Ajidharma
16. William H Sirait – Sales Managet PT Barana Equipment Support Indonesia
17. Yana Yunidiarti – Sales Executive PT Prambanan Kencana
Ratna Ellyawati, Msi, Dosen Psikologi, Counselor, pemerhati Mental Health
Adhipranata, Profesional TI
Nur Jutiani, Pengusaha
Permadi Anjar, Konsultan Teknik
Novi Herawati, Pemimpin Perusahaan.
Proaktif Schoolen, Pulokambing II No. 9, Kawasan Industri Pulogadung - Jakarta 13920
MAYA di 021-36923543; 021-460 5757; 021-3260 3383; HENDRI di 0815 8963 889
Pembayaran ditransfer ke Rekening: Bank BCA Cabang Rawamangun AC. 094.300.3570 a/n PT Mitra Pembelajar.
Silakan isi form pendaftaran di bawah ini, dan kirim kembali ke mayaproaktif@gmail.com atau Fax. 021-4683 4874
[Sebelumnya: hapus teks yang tidak relevan sehingga pendaftaran ini berada di bagian atas email balasan Anda]
Nama Perusahaan :
Alamat Perusahaan :
Telp. : Fax :
Contact Person : No HP :
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nama Peserta :
Jabatan :
HP : E-mail :
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nama Peserta :
Jabatan :
HP : E-mail :
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nama Peserta :
Jabatan :
HP : E-mail :
Nama Peserta :
Jabatan :
HP : E-mail :
Nama Peserta :
Jabatan :
HP : E-mail :
Perkenalan jasa konsultan Risiko & Pelatihan
INFORMASI PELATIHAN PERPAJAKAN BULAN JULI 2009
PEMOTONGAN PPh PASAL 21/26 TAHUN 2009
Kamis, 9 Juli 2009, Pukul 09.00 – 16.30
Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta
DESKRIPSI
Pemotongan Pajak Penghasilan sehubungan dengan perpajakan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi, yang dikenal dengan PPh Pasal 21/26, mengalami perubahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan aturan pelaksanaannya. Ketentuan terakhir yang diterbitkan adalah PER-31/PJ/2009 tanggal 25 Mei 2009 tentang Pedoman Teknis Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21/26 yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2009 dan PER-32/PJ/2009 tanggal 25 Mei 2009 tentang Bentuk Formulir SPT Masa dan Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 21/26 yang mulai berlaku tanggal 1 Juli 2009. Pelatihan ini membahas pemotongan PPh Pasal 21/26 yang berlaku dalam tahun 2009, dilengkapi dengan permasalahan yang telah dan mungkin akan dihadapi oleh Wajib Pajak serta cara menyikapinya.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Peserta pelatihan diharapkan dapat :
· Memahami ketentuan penghitungan dan pemotongan PPh Pasal 21/26 yang berlaku dalam tahun 2009 secara benar
· Mengidentifikasi permasalahan yang terdapat dalam ketentuan dan cara menyikapinya sehingga dapat memanfaatkan hak perpajakan serta tidak salah dalam melaksanakan kewajibannya
MATERI PELATIHAN
· Konsep pemotongan PPh Pasal 21/26
· Pemotong, Penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21/26
· Penghasilan yang dipotong, Pengurangan yang diperbolehkan, Dasar pengenaan dan pemotongan, Tarif pemotongan PPh Pasal 21/26
· Penghitungan PPh Pasal 21/26 untuk pegawai, bukan pegawai, peserta kegiatan
· PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah
· Ketentuan formal, antara lain PER-32/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir SPT Masa dan Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 21/26
· Permasalahan pemotongan PPh Pasal 21/26 dan cara menyikapinya dalam perencanaan perpajakan
PEMERIKSAAN PAJAK TAHUN 2009
Rabu, 15 Juli 2009, Pukul 09.00 – 16.30
Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta
DESKRIPSI
Pemeriksaan pajak adalah merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Oleh karenanya, terdapat kemungkinan Wajib Pajak dilakukan pemeriksaan. DJP telah menetapkan sektor usaha atau Wajib Pajak tertentu yang menjadi sasaran utama pemeriksaan dalam tahun 2009. Pelatihan ini membahas ketentuan, tata cara pemeriksaan dan permasalahan yang telah dan mungkin akan dihadapi oleh Wajib Pajak serta strategi penanganannya.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Peserta pelatihan diharapkan dapat :
· Memahami ketentuan dan tata cara pemeriksaan
· Mengidentifikasi permasalahan yang terdapat dalam pemeriksaan dan strategi penanganannya
MATERI PELATIHAN
· Kebijakan pemeriksaan
· Kriteria pemeriksaan : rutin dan khusus; alasan; prosedur pengusulan dan persetujuan
· Jenis pemeriksaan : lapangan dan kantor
· Perluasan pemeriksaan
· Pemeriksaan ulang
· Pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan
· Pemeriksaan lokasi
· Pelaksanaan pemeriksaan : peminjaman dokumen, permintaan penjelasan dan keterangan, tehnik dan metode pemeriksaan, pemberitahuan dan pembahasan pemeriksaan
· Pemeriksaan SPT Masa PPN Lebih Bayar : analisis risiko, pemeriksaan PKP dengan risiko sangat rendah
· Pengembalian pendahuluan
· Data perpajakan : pencarian, pengolahan, penyandingan dan pemanfaatan data
PAJAK PENGHASILAN BADAN UPDATE 2009 :
PERUBAHAN DAN ATURAN PELAKSANAANNYA
Rabu, 22 Juli 2009, Pukul 09.00 – 16.30
Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta
DESKRIPSI
Meskipun belum semua aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan diterbitkan, Wajib Pajak harus selalu mengupdate ketentuan perpajakan. Pelatihan ini membahas perubahan yang terdapat pada Undang-Undang Pajak Penghasilan dan aturan pelaksanaannya yang diterbitkan sampai dengan bulan Juni 2009, yang terkait dengan PPh Badan. Pada beberapa topik pembahasan disampaikan pula permasalahan yang telah dan mungkin akan dihadapi oleh Wajib Pajak serta strategi menyikapinya.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Peserta pelatihan diharapkan dapat :
· Memahami ketentuan PPh Badan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan dan aturan pelaksanaannya
· Mengidentifikasi permasalahan yang terdapat dalam ketentuan dan cara menyikapinya sehingga dapat memanfaatkan hak perpajakan serta tidak salah dalam melaksanakan kewajibannya
MATERI PELATIHAN
Pembahasan untuk setiap peraturan dilakukan dalam bentuk ringkasan peraturan, perbedaannya dengan peraturan sebelumnya, kaitannya dengan peraturan lain, implikasi peraturan terhadap pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak serta hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan peraturan tersebut. Untuk beberapa peraturan dilengkapi dengan contoh penghitungannya.
1. Perubahan ketentuan PPh Badan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan
2. Aturan pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan :
a. Pengecualian, tidak termasuk objek : Bantuan atau sumbangan termasuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib, Badan-badan dan orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil yang menerima harta hibah, bantuan, atau sumbangan, Beasiswa, Bantuan atau santunan yang dibayarkan oleh badan penyelenggara jaminan sosial kepada wajib pajak tertentu, Sisa lebih yang diterima atau diperoleh badan atau lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang pendidikan dan/atau bidang penelitian dan pengembangan
b. Biaya : Amortisasi dan penyusutan, Pembentukan atau pemupukan dana cadangan, Imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan
c. PPh Pasal 25 : Wajib Pajak tertentu, Pengurangan PPh Pasal 25
d. Tarif Wajib Pajak badan dalam negeri perseroan terbuka
e. Dividen atas penyertaan modal pada badan usaha di luar negeri selain badan usaha yang menjual sahamnya di bursa efek
f. Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi pajak dari bentuk usaha tetap
g. Penilaian kembali aktiva tetap perusahaan
h. Pajak Penghasilan kegiatan usaha berbasis syariah
i. Pajak Penghasilan atas usaha jasa konstruksi
3. Beberapa permasalahan ketentuan PPh Badan dan cara menyikapinya
PEMOTONGAN, PEMUNGUTAN
PPh PASAL 4 (2), 15, 22, 23, 26 TAHUN 2009
Rabu, 29 Juli 2009, Pukul 09.00 – 16.30
Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta
DESKRIPSI
Beberapa ketentuan pemotongan, pemungutan PPh Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26 mengalami perubahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan aturan pelaksanaannya. Untuk melaksanakan kewajiban pemotongan, pemungutan PPh dengan benar, Wajib Pajak harus selalu mengupdate ketentuan perpajakan. Pelatihan ini membahas pemotongan, pemungutan PPh Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26 yang berlaku dalam tahun 2009, baik yang tetap maupun yang berubah. Pelatihan dilengkapi dengan permasalahan yang telah dan mungkin akan dihadapi oleh Wajib Pajak serta cara menyikapinya.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Peserta pelatihan diharapkan dapat :
· Memahami ketentuan penghitungan dan pemotongan, pemungutan PPh Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26 yang berlaku dalam tahun 2009 secara benar
· Mengidentifikasi permasalahan yang terdapat dalam ketentuan dan cara menyikapinya sehingga dapat memanfaatkan hak perpajakan serta tidak salah dalam melaksanakan kewajibannya
MATERI PELATIHAN
· Konsep pemotongan, pemungutan PPh
· PPh Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26 :
- Objek pemotongan dan pemungutan
- Penghitungan PPh terutang
- Saat pemotongan dan pemungutan
- Ketentuan formal
· Permasalahan pemotongan, pemungutan PPh Pasal 4 (2), 15, 22, 23, 26 dan cara menyikapinya
PEMBICARA
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Managing Director DBW Tax Center
Pengalaman selama 25 tahun dibidang perpajakan
Postgraduate in Tax Auditing
INVESTASI
Normal Rp 1.000.000,-/peserta/topik
Khusus Rp 850.000/peserta/topik untuk pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal H-4
Termasuk makan siang, 3 kali snack, sertifikat, bahan modul
Bonus : Buku Petunjuk Pemotongan PPh Pasal 21/26 (terbit bulan Juli 2009)
INFORMASI : www.dbwtaxcenter.com/dbw/?mod=event
PENDAFTARAN ONLINE : www.dbwtaxcenter.com/dbw/?mod=event#
INFORMASI LEBIH LANJUT
DBW Tax Center, 7970795, 7970821 pes. 104 (Yuli) fax. 7970857
Wisma Ritra Lt. 2, Jl. Warung Buncit Raya No. 6 Jakarta 12740
Email : service@dbwtaxcenter.com