Monday, May 4, 2009

Meningkatkan efisiensi dan kwalitas staf Anda

Dengan hormat,

Seiring dengan intensnya perkembangan ekonomi yang semakin mengglobal saat
ini, maka untuk membangun keunggulan kompetitif perusahaan dalam jangka
panjang yang dapat meningkatkan nilai perusahaan, maka akhir-akhir ini
aktivitas merger, akuisisi dan konsolidasi semakin meningkat.

Melalui modul yang akan kami selenggarakan, Bapak Prof. Erman
Rajagukguk,SH,LLM,PhD, pakar hukum perseroan dan kontrak akan menjelaskan
kepada staf Anda apa yang harus dilakukan dalam rangka merger, akuisis dan
konsolidasi PT, penerapan UU Penanaman Modal dalam PT serta membuat
kontrak nasional dan internasional dalam modul :
1. "Aspek Hukum Merger, Akuisisi dan Konsolidasi Perseroan Terbatas, PT
(Persero) dan Holding Company sesuai UU No. 40/2007 tentang
Perseroan Terbatas", yang akan diselenggarakan tanggal 11 - 15
Mei 2009;
2. "Ketrampilan Membuat Akta Perjanjian dan Dokumen Hukum Lainnya",
yang akan diselenggarakan tanggal 4 - 8 Mei 2009;
3. "Ketrampilan Membuat Kontrak dalam Rangka Joint Venture
International dan Teknik Negosiasi Pembuatan Kontrak", yang akan
diselenggarakan tanggal 1 - 5 Juni 2009;

Mencegah sengketa lebih baik daripada menangani sengketa. Jika sengketa
terjadi, penyelesaian melalui "alternative dispute resolution" lebih baik
daripada melalui pengadilan. Kami akan jelaskan kepada staf Anda taktik
dan strategi yang tepat dalam menangani sengketa di luar pengadilan dan
metode pendekatan yang efisien melalui modul :
4. "Ketrampilan Menangani Berbagai Hal Khusus dalam Proses Perdata di
Luar Pengadilan Sesuai UU No. 30/1999 tentang Arbitrase dan
Alternatif Penyelesaian Sengketa", diselenggarakan tanggal 18 - 23
Mei 2009;

Sikap buruh yang sering melakukan aksi demo adalah salah satu penyebab
hengkangnya beberapa perusahaan asing dari Indonesia. Mencari titik temu
dari adanya perbedaan pendapat dan kepentingan antara perusahaan dan
pekerja, adalah hal yang sangat penting dan ini bukanlah suatu pekerjaan
mudah. Karena itu kami akan menjelaskan kepada staf Anda, apa yang harus
dilakukan untuk mencegah sengketa dan bagaimana penyelesaian masalah
ketenagakerjaan melalui modul :
5. "Menangani Masalah Ketenagakerjaan, PHK, PHI dan Kontrak Kerja",
yang akan diselenggarakan tanggal 25 - 29 Mei 2009;

Dalam menjalankan usaha, ternyata kita tidak bisa lepas dari masalah tanah
dan bangunan. Apa yang harus dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah
karena pembelian tanah dan bangunan, pembebasan tanah serta bagaimana cara
menyelesaikan sengketa, akan kami jelaskan dalam modul :
6. "Mencegah dan Menangani Masalah Tanah dan Bangunan secara Efisien,
Efektif dan Tuntas", yang akan diselenggarakan tanggal 8 - 12 Juni
2009;

Para Instruktur kami adalah profesional/pejabat yang berpengetahuan
tinggi, berpengalaman luas dan dalam. Ilmu dan pengalaman mereka akan
ditransfer kepada peserta melalui metode "legal problem solving" dan "case
study" yaitu:
1. Prof.Erman Rajagukguk, SH, LLM, PhD, (Pakar hukum ekonomi dan mantan
Dirjen Kumdang);
2. Basani Situmorang, SH, MHum, (Staf Ahli Menteri Tenaga Kerja RI);
3. Ronggur Hutagalung, SH, MH, (Advokat dan Konsultan Hukum Senior);
4. Widi Ariyanto, SH, MHum, (Pejabat Senior Kanwil BPN).

Training diselenggarakan jam 17.15 - 21.00 WIB di Hotel "THE ACACIA", Jl.
Kramat Raya No. 73 - 81, Jakarta Pusat, dengan biaya Rp 3.500.000,- (tiga
juta lima ratus ribu rupiah) per modul/peserta.

Daftarkan segera peserta dari perusahaan Anda, karena jumlah peserta kami
batasi. Kami yakin staf Anda akan dapat berperan aktif sebagai peserta
dalam modul-modul yang kami selenggarakan tersebut di atas. Atas perhatian
dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

contact@cltc-online.com


TUTY DWI PURWITA, SH
Direktur

No comments: