Tuesday, August 26, 2008

Penawaran jasa hukum

Perkenankanlah kami Kantor Hukum Reza .S. & Rekan yang berkantor di Ruko Golden Boulevard II Blok. O No.17, Jl. Pahlawan Seribu, BSD City, Serpong-Tangerang 15322 bermaksud untuk mengajukan Penawaran Jasa Hukum.

Adapun jasa hukum yang kami berikan meliputi jasa Non-Litigasi, Litigasi, serta penunjukan sebagai Kurator/Pengurus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UUK”). Selengkapnya mengenai jasa hukum kami dapat dilihat di www.rsr-lawfirm.com.

Adalah suatu kehormatan bagi kami bila Bapak-Ibu berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk mempresentasikan perihal langkah-langkah pelayanan hukum (Legal Service) terhadap perusahaan Bapak-Ibu, pada waktu dan kesempatan yang Bapak-Ibu tentukan untuk itu, dengan menghubungi kami di No. Telp. (021) 531 61352, 531 61363, atau email rsr_mrlaw@yahoo.com.

Demikian surat ini disampaikan atas perkenaan Bapak-Ibu kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Kantor Hukum Reza .S. & Rekan

Ttd.

Reza S. Rizal, S.H., M.H.

No comments: