Wednesday, March 25, 2009

Outsourcing, perjanjian kerja, aspek hukum hubungan industrial : implementasi dan permasalahannya (RUNNING)

======================================
Outsourcing, Perjanjian Kerja, Aspek Hukum Hubungan Industrial : implementasi dan permasalahannya
======================================

WEBSITE : http://www.binamanajemen.com


Bila ada alamat email lain yang lebih tepat untuk kiriman informasi pelatihan ini harap diberitahukan kepada kami melalui email info@binamanajemen.com. Namun bila Anda tidak menghendaki adanya kiriman email seperti ini lagi - apapun alasannya - kami mohon kemurahan hatinya untuk memberitahukan kepada kami dengan mengirimkan email kosong ke : unsubscribe@binamanajemen.com. Terima kasih atas kerjasamanya.


Jadual & Lokasi :
Selasa, 31-03-2009 - Rabu, 01-04-2009
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Casablanca

: : BONUS ! ! FLASHDISK : :

:: PASTI RUNNING ::

Fee/Investasi :
Rp 2.950.000,-

: : Early Bird Rp 2.750.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 23 Maret 2009 : :
: :
Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.200.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta : :

Who should attend ?
HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.

Course Leader :


I WAYAN NEDENG, SH
Konsultan ketenagakerjaan di beberapa perusahaan dan lembaga pelatihan termasuk Binamanajemen Indonesia dengan pengalaman sebagai Anggota Tim Asistensi Menakertrans (Ketua Pokja Hukum dan Perundangan-undangan). Sebelum pensiun beliau adalah mantan pejabat dilingkungan Depnakertrans, antara lain pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Perjanjian Kerja, Kepala Subdit Penyelesaian Perselisihan Industrial Pada Perusahaan Swasta, KUPT ( Wakil Kakanwil) Depnaker Prop Kalimantan Barat, Kepala Kepaniteraan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P), Direktur Persyaratan Kerja, Direktur Syarat Kerja, Pengupahan dan Jaminan Sosial serta Ketua Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P).

Training Description :


UU Ketenagakerjaan direncanakan akan melakukan revisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini, mengenai ketentuan-ketentuan dalam ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lama, yaitu UU No.13 Tahun 2003.

Didalam Undang - undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang - undang No. 2 Tahun 2004
mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.

Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak - hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak - pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut.

Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK.

Outline :


Sesi I : OUTSOURCING
1. Pemahaman Pengertian Outsourcing
2. Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
3. Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
4. Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
5. Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh

Sesi II : PERJANJIAN KERJA (PK)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian.
c. Bentuk.
d. Jenis.
e. Isi PK.
f. Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
g. Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.

Sesi III : PERATURAN PERUSAHAAN (PP)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian.
c. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
d. Tata cara pembuatan.
e. Isi.
f. Pengesahan.
g. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
h. Masa berlaku.

Sesi IV : PERJANJIAN KERJA BERSAMA
a. Dasar hukum.
b. Pengertian.
c. Syarat dan tata cara pembuatan.
d. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
e. Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku.
f. Masa berlaku.
g. Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
h. Perbedaan PKB dan PP.

Sesi V : WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT
a. Dasar hukum.
b. Waktu kerja sehari dan seminggu.
c. Waktu istirahat dan cuti.
d. Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan.
e. Sanksi jika terjadi pelanggaran.

Sesi VI : UPAH KERJA LEMBUR
a. Dasar hukum.
b. Pengertian dan ruang lingkup.
c. Syarat kerja lembur.
d. Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
e. Dasar perhitungan upah lembur.
f. Cara perhitungan upah lembur.
g. Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.

Sesi VII : PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian dan ruang lingkup.
c. PHK yang dilarang;
d. Alasan PHK oleh :
 Pengusaha;
 Pekerja.
e. Prosedur/mekanisme PHK.
f. PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
g. Skorsing.
h. Kompensasi akibat PHK.
i. Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
j. Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
k. PHK karena usia pensiun.


Skedul Training Bulan Maret 2009 :

Audit-Fraud Series
- 18-20 Maret : Fraud-Auditing : Prevention, Detection & Investigation
- 30-31
Maret : Best Practice in Effective Reporting Audit & Analysis Audit Investigation

Export Import Series
- 13-14 Maret : Pemahaman Prosedur dan Fasilitas Kepabeanan, Shipping Document & Pembayaran Internasional dalam Transaksi Ekspor Impor
- 24-25 Maret : Teknik Mengantisipasi Tambah Bayar dan Sanksi Administrasi Dalam Pengajuan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang

Financial, Accounting & Banking Series
- 11-12 Maret : How To Create SOP Enterprise : Set up, Design & Implementation (UPDATE)
- 12-13 Maret : Credit Control Management and Collection Strategy
- 17-18 Maret : Fixed Asset Management (UPDATE)
- 19-20 Maret : Effective Cost Accounting : Financial Analysis, Reduction Cost & Decision Making
- 20-21 Maret : Low Cost Strategy Using MS. Excell (UPDATE)
- 24-25 Maret : Financial Control Management 2009
- 30-31
Maret : Project Financing : Analysis, Financial Risk, Evaluation & Decision Making

HR & Manpower Series
- 05-06 Maret : Supervisory Management : Leveraging Managerial Skills & leadership
- 11-12
Maret : Improving Corporate Training Syllabus
- 19-20
Maret : Implementasi Sistem Karir Melalui Pendekatan Talent Based Management (UPDATE)
- 24-25 Maret : Training Needs Analysis (TNA) and Measuring Impact of Training (UPDATE)
- 30-31 Maret : Best Practice in Recruiting, Interviewing and Selecting Employees Management
- 31 Mar-01 April : Outsourcing, Perjanjian Kerja, Aspek Hukum Hubungan Industrial : Implementasi dan Permasalahannya

Logistics, Purchasing & Supply Chain Series :
- 05-06
Maret : Lean Logistic: Reducing Cost in Your Logistic Chain (UPDATE)
- 17-18
Maret : Effective Inventory Management and Control System : Planning and Controlling (UPDATE)
- 18-20 Maret : Project Management With Ms Project Application

- 19-20 Maret : Production Planning & Inventory Control
- 20-21 Maret : Effective Warehouse Operation Through Lean Warehousing (UPDATE)
- 24-25 Maret : Pergudangan dan Persediaan : Manajemen & Administrasi
- 24-25
Maret : Effective Profitable Purchasing : The Eazy Way to Boost-up The Company Profit By Reducing Material Cost (UPDATE)
- 27 Maret : Best Practice in Fundamental of Supply Chain Management : Concept and Implementation

Productivity & Quality Series :
- 17
Maret : Executive Six Sigma : Vision to Business Excellence /Six Sigma Vision

Taxation Series :

- 11 Maret : Financial Statement Analysis : Fiscal Approach (UPDATE)
- 12-13 Maret : Tax Accounting and Reconciliation (UPDATE)
- 24-25 Maret : Tax Loopholes : Pemanfaatan celah - celah Pajak (UPDATE)
- 31
Maret : Creative Accounting Vs Tax Planning : Sebuah Upaya Melakukan Penghematan Pajak (UPDATE)

IT & Computer Series :
- 18-20 Maret : Powerfull Report Writing With MS. Word 2007 For Secretary & Administrator Professional (UPDATE)
- 23-25 Maret : Powerfull Data Analysis & Reporting With Excel 2007 (UPDATE)

Management Series :
- 04-05 Maret : Super Secretary : Improving Your Personal Business Skill


PENDAFTARAN DAN INFORMASI, SILAHKAN HUBUNGI :

Ayu (0856 1941165) dan Luthfi (021 71066836)

Telepon : (021) 71340715 / 71340769 / 32763636 / 23789113 / 7420820
Faximili : (021) 7420820

email : registertraining@gmail.com

Registrasi via SMS :
Ketik : RegTraining TitleNama
Contoh : Reg outsourcing, perjanjian kerja, aspek hukum hubungan industrial : implementasi dan permasalahannya Anton & Anna
Kirim ke : 081514738206

No comments: