Friday, December 14, 2007

Workshop Manpower Management_Best Practices and Solutions

BMI Training
- Gives You More Values -


Berikut kami informasikan 1 training dari BMI Training (management training division of PSM Global Network) : Informasi klik : http://www.binamanajemen.com


1.

Manpower Management : Best Practices & Solutions, Selasa, 18-12-2007 - Rabu, 19-12-2007

[Training-01]


Jika Anda tidak ingin menerima buletin edisi mendatang, klik disini untuk unsubscribe


Training Description


[Training-01]
Manpower Management : Best Practices & Solutions
(Training sudah pasti dijalankan)

Venue :
Twin Plaza Hotel

Training Description :
UU Ketenagakerjaan direncanakan akan melakukan revisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini, mengenai ketentuan-ketentuan dalam ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lama, yaitu UU No.13 Tahun 2003.

Didalam Undang - undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.

Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak – hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak – pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut.

Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK serta implementasi manajemen K3 dalam operasional perusahaan bahkan akan membahas kebijakan pemerintah dalam menangani teknis pembayaran pesangon pada pekerja yang di PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang mempunyai efek konsekuensi dalam penjelasan hak dan kewajiban baik pengusaha maupun pekerja serta sebagai dasar pegangan hukum bila terjadi perselisihan di masa yang akan datang.

Manfaat Apa Yang Anda Peroleh?
Manfaat yang akan diperoleh para peserta dalam mengikuti Pelatihan ini adalah;
1. Memahami secara komprehensif dan sistematis mengenai konsep hubungan kerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
2.
Merancang perjanjian kerja yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Mendapatkan informasi dan solusi tentang masalah - masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam merancang perjanjian kerja;
4.
Mendapatkan penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi pada perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
5.
Mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi pada proses PHK;
6.
Mengetahui Efektifitas Pemberlakuan K3 pada setiap perusahaan;
7.
Mendapatkan ketentuan kebijakan terbaru mengenai ketenagakerjaan.

Outline :
HARI I
Sesi I : OUTSOURCING
1. Pemahaman Pengertian Outsourcing
2. Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
3. Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
4. Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
5. Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh

Sesi II :
PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
1. Perjanjian Kerja dan Jenisnya
2. Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
3. PKWT untuk pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya yang penyelesaiannya paling lama 3 (tiga) tahun
4. Kewajiban Pengusaha dalam PKWT 5. Perubahan PKWT menjadi PKWTT

Sesi III :
PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu)
1. Perjanjian Kerja dan Jenisnya
2. Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
3. Kewajiban Pengusaha dalam PKWTT

Sesi IV :
STUDI KASUS DAN CONTOH BENTUK DRAFT PERJANJIAN
1. OUTSOURCING
2. PKWT
3. PKWTT

HARI II
Sesi V :
MANAJEMEN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
– BERDASARKAN UU No. 2 / 2004 DAN CONTOH STUDI KASUS

Sesi VI :
MANAJEMEN SOLUSI EFEKTIF DALAM MENYELESAIKAN PHK TANPA KONFLIK
1. Kebijakan
2. Manajemen PHK Moderen
3. Pemecahan Perselisihan
4. Studi Kasus

Sesi VII :
KEBIJAKAN MANAJEMEN K3 PADA KEGIATAN OPERASIONAL PERUSAHAAN

Sesi VIII:
PENGEMBANGAN PROGRAM JAMSOSTEK DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA YANG DI PHK
1. Kebijakan dan Peraturan Yang Berlaku Dalam Perlindungan Pekerja Yang Di PHK
2. PT Jamsostek Sebagai Salah Satu Badan Penyelenggara Jaminan Sistem Tenaga Kerja
3. Rancangan Peraturan Pemerintah Mengenai Pembayaran Pesangon Pekerja Yang Di PHK Melalui PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

Who Should Attend ?
HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.

Fee/Investasi :
Rp 2.500.000,-

Course Leader :
Suriya Aifan, SH.,
dengan pengalaman yang dimilikinya dalam memberikan solusi terhadap permasalahan dibidang ketenagakerjaan membuat Aifan sering memberikan pelatihan – pelatihan baik lokakarya ataupun seminar yang diselenggarakan di dalam ataupun luar kota Jakarta. Kemampuan yang dimilikinya sangat kuat mengenai Hukum Ketenagakerjaan dikarenakan aktifitas beliau sebagai konsultan tenaga kerja dan Managing Partner pada Law Office AFS & Rekan.

Basani Situmorang, SH., M. Hum.,
beliau sebagai salah satu pakar ketenagakerjaan dalam permasalahan hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan dengan pengalaman yang pernah dan masih dilakukannya sampai saat setelah kurang lebih 30 tahun menekuni dibidang ketenagakerjaan baik sebagai praktisi ataupun akademisi. Selama kurang 32 tahun beliau aktif dalam kegiatan pemerintah di Departemen Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang mempunyai peran aktif dalam memberikan pelayanan guna kemajuan perkembangan kualitas Tenaga Kerja di Indonesia.

Jadual Bulan Desember 2007 :
Taxation Series
- Rabu, 12 Des 2007 : " PER-142/PJ./2007 : Perubahan Tata Cara Pengisian SPT PPN 1107 "
- Kamis, 13 Des 2007 : " Pembukuan Menggunakan Bahasa Asing dan Mata Uang selain Rupiah serta Praktek Pengisian SPT US$ sesuai PMK 49/PMK.03/2007 "
- Selasa, 18 Des 2007 : " Tehnik Mudah dan Cepat Menghitung SPT Masa dan Tahunan PPh 21 Tahun 2007 dengan Menggunakan MS Excel dan E-SPT "
- Rabu, 19 Des 2007 : " Financial Statement Analysis : Fiscal Analysis "

Finance Series
- Kamis, 6 Des 2007 : " Economic Outlook 2008 a practical guide for business planning & development "
- Selasa-Rabu, 11-12 Des 2007 : " Financial Control Management 2007 "
- Rabu-Kamis, 12-13 Des 2007 : " Financial Statement Analysis 2007 "
- Kamis-Jum'at, 13-14 Des 2007 : " Budgeting, Forecasting, And The Planning Process "
- Selasa-Rabu, 18-19 Des 2007 : " Managing Account Payable 2007 "
- Rabu, 19 Des 2007 : " Fraud-Corruption : Prevention & Detection "
- Kamis-Jum'at, 27-28 Des 2007 : " Finance Modelling with Ms Excel For Non Finance Executives "

Export Import Series
- Kamis-Jum'at, 13-14 Des 2007 : " Export Import Management in Bounded Zone "
- Rabu, 19 Des 2007 : " Export-Import Document base on International Standard & Negotiation Process "

Investment Series
- Senin-Selasa, 10-11 Des 2007 : " Loan Negotiation & Evaluation "
- Kamis-Jum'at, 27-28 Des 2007 : " Credit Derivatives 2007 "

HR Series
- Selasa-Rabu, 18-19 Des 2007 : " Manpower Management : Best Practices and Solutions "

Untuk Pendaftaran dan informasi lebih lengkap, silahkan hubungi :
Iin (08567080620), Ilyas (08567066760), dan Meidi (081514738206)

Telepon : (021) 71340715 / 71340769 / 72895655
Faximili : (021) 72895655

email : registertraining@gmail.com

Registrasi via SMS :
Ketik : RegTraining TitleNama
Contoh : Reg Manpower Management Anton
Kirim ke : 081514738206

No comments: