Program Training Affix Consulting – Agustus 2008
Public Workshop 1
HYPNOSELLING :
INTEGRATED SELLING SKILLS
Twin Plaza Hotel -
Banyak orang masih menyalahartikan mengenai Hypnoselling yang sebenarnya merupakan pengembangan dari metode marketing. Untuk itu, melalui workshop ini kami akan membuka wawasan mengenai apa dan bagaimana sebenarnya hypnoselling yang akan membantu para praktisi marketing.
Seorang tenaga penjual/selling atau marketing, perlu mengenal dan memahami mekanisme kerja pikiran dan perasaan penjual , pembeli serta bagaimana mengendalikannya juga memahami mekanisme kerja.
Banyak hambatan yang dapat mempengaruhi transaksi jual beli, yaitu : hambatan psikis, mekanisme kerja , Pencapaian Target dan "pola" pengambilan keputusan pembeli.
Melalui workshop ini, diharapkan peserta memiliki "keyakinan" mampu menjual dan mampu meningkatkannya, selain itu persepsi peserta sebagai penjual berubah sehingga target penjualan menjadi hal yang menyenangkan, serta peserta merasakan secara mental perasaan optimis dan positif dari seorang “Penjual Andal”. Dengan demikian, diharapkan melalui metode hypnoselling, penjual mampu mempersiapkan diri secara mental, suatu model
Pembicara Bapak Sutoto Agus Basuki, MBA
Praktisi Selling & Marketing , Leadership dan Self Impowerment (Motivasi) ini sudah berpengalaman lebih dari 21 tahun di dunianya, dan selama 8 tahun terakhir mendalami bidang Hypnosis & Hypnoselling. Telah lebih dari belasan seminar dan workshop Hypnoselling , motivasi dan leadership yang dilakukan di beberapa
Hari : Kamis
Tanggal : 28 Agustus 2008
Waktu : 08.30 – 17.00
Tempat :
Jl. S. Parman kav.93-94, Slipi, Jakarta Barat
Peserta Marketing Officer, Sales Officer, Supervisor, Manager, dan pihak terkait.
Investasi Rp. 1.500.000,- Early Birds (daftar hingga 16 Agustus 2008): Rp. 1,250,000,-
termasuk: 2x Coffee Break, Lunch, Certificate, & Seminar Kit.
Sesi Acara Citra Diri & Perubahan Citra Diri Dengan CRAFT,
Hypnosis Theory & Praktek,
Behaviour Superstar Sales,
The Power Of Word.
Public Workhsop 2
STRATEGI PEMBUATAN
PERJANJIAN KERJA KARYAWAN DAN OUTSOURCING
SESUAI KAIDAH HUKUM
Twin Plaza Hotel -
Sebagian besar masalah yang timbul dalam hubungan industrial antara pengusaha dan karyawan/ outsourcing, diakibatkan karena lemahnya perjanjian kerja yang disepakati para pihak. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan strategi pembuatan perjanjian kerja yang baik dan benar serta sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Pembicara Ibu Sri Razziatzy Ischaya, SIP, SH
Hakim Adhoc di Pengadilan Hubungan Industrial
Dosen tamu dibeberapa perguruan tinggi sekaligus pembicara di berbagai seminar dan telah berkecimpung di dunia HRD selama 15 tahun juga sebagai anggota Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) selama 9 tahun.
Hari/Tanggal Rabu, 27 Agustus 2008
Waktu 08.30 – 17.00 WIB
Tempat
Jl. S. Parman Kav. 93-94
Peserta Direktur, Manager
Investasi Rp. 1.200.000/orang, Rp. 2.100.000/2 org
Early Birds : disc. 10% sebelum tanggal 16 Agustus 2008
Termasuk 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Seminar Kit + CD
Sesi Acara Perjanjian Kerja Tenaga Tetap
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tetap
Perjanjian Kerja Penyalur Tenaga Kerja
Perjanjian Kerja Pemborong Pekerjaan
Penyelenggara Affix HR Consulting
Hubungi segera : Sdr. Arif/ Ibu Sari / Ibu Chika
Telp. (021) 5305912 – 3 Fax. (021) 5307208
e-mail : arif@affixconsulting.com / trainingbyaffix@yahoo.com
Transfer biaya ke :
Bank Mega – KC Hasanuddin
a.n PT. AFFIX CONSULTING
Rek No. 010230011001837
Lembar Konfirmasi*) :
Silahkan melakukan konfirmasi dengan mengisi formulir dibawah :
Nama : _______________________________________________________
Perusahaan : _______________________________________________________
Alamat : _______________________________________________________
Telepon : ___________________________Fax. : ______________________
e-mail : ___________________________HP : ______________________
Pelatihan yang diikuti : ______________________________________________________________
*) Mohon lembar konfirmasi ini di faks ke (021) 5307208
beserta dengan bukti pembayaran (transfer)
No comments:
Post a Comment